Jumat, 04 Februari 2011

Cara Demonstran Mesir Melindungi Kepalanya

Banyak cara kreatif yang dilakukan para demonstran Mesir untuk melindungi kepalanya dari lemparan batu.

Ember plastik

Botol bekas kemasan air mineral

Potongan busa

Styorofoam

Kardus

Potongan kardus

.........

Panci

Keranjang sampah

Dengan begitu kejadian seperti ini dapat dihindari

references : http://www.dailymail.co.uk/news/article-1353166/Egypt-protests-Violence-continues-Egypt-protesters-streets-10th-day.html

Stasiun Televisi Nepal Menggunakan Lentera saat Siaran

Ketika pasukan listrik berkurang dalam suatu wilayah atau negara, pemadaman bergilir biasa dilakukan. Ini sering dialami di wilayah Indonesia dimana terjadi pemadaman listrik secara bergilir oleh PLN. Tak ayal, kondisi seperti itu menimbulkan protes dan demonstrasi terhadap pemerintah.

Di Nepal pun demikian
Stasiun televisi di Nepal memprotes kebijakan pemadaman listrik dengan melakukan siaran berita dalam gelap. Sejak Februari lalu, stasiun televisi Kantipur Television mengunakan lentera minyak tanah sebagi penerang bagi pembaca buletin berita yang disiarkan pukul 7 malam waktu setempat.

Kepala pemberitaan Kantipur mengatakan langkah itu dilakukan sebagai tekanan bagi pemerintah agar mengatasi masalah kelistrikan. Setiap hari selama 12 jam penduduk Nepal mengalami pemadaman listrik.

"Kami ingin pemerintah meningkatkan produksi listrik secepatnya. Sejauh ini kami mendapatkan respon positif dari penonton kami, tetapi tidak ada reaksi dari pemerintah," kata kepala pemberitaan Kantipur, Tirtha Koirala kepada "BBC".

Saat ini Nepal hanya mampu memproduksi listrik kurang dari separuh kebutuhan penduduk negara itu, dan perdebatan tentang pentingnya pembangunan pembangkit listrik tenaga air masih terjadi.

Selama 10 tahun konflik antara pemberontak Maoist dan pemerintah, yang berakhir pada 2006 lalu, diketahui investasi di sektor kelistrikan di negara itu hanya sedikit. Selain itu, menurunnya pasokan listrik di negara itu juga akibat dari hancurnya jalur transmisi listrik ketika terjadi banjir di sungai Kosi, 2008 lalu.

Para pelajar di Nepal menggunakan lilin untuk belajar di malam hari. Untuk menghemat listrik, pemerintah melakukan pemadaman listrik di sebagian wilayah negara itu setiap harinya.

Masalah besar terjadi pada saat musim dingin tiba, akibat curah hujan yang rendah dan menurunnya debit air di sungai membuat pembangkit listrik tenaga air tidak dapat beroperasi secara maksimal.

Pejabat perusahaan pembangkit listrik milik pemerintah mengatakan dalam beberapa pekan mendatang pemadaman listrik akan dilakukan setidaknya 14 jam sehari. "Kami mengalami sangat menderita karena beban yang besar," kata Koirala.

"Sekitar 400.000 pelajar akan menempuh ujian dan mereka belajar tanpa penerangan listrik pada sore hari. Juga perusahaan kecil dan menengah yang tidak memiliki generator tidak dapat beroperasi," katanya.

Koirala mengatakan program buletin berita akan terus melakukan siaran dalam gelap sampai ada respons dari pemerintah.

Kamis, 03 Februari 2011

Relawan Merapi Dibui Gara-gara Pisau SAR

Arief Johar Cahyadi Permana (24), relawan SAR DIY asal Klaten, hingga kini (2/1/2011) mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman. Ia menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) atas dakwaan kepemilikan senjata tajam berupa pisau lipat.

Pisau lipat, ditambah golok dan linggis, merupakan sarana taktis SAR pada operasi evakuasi korban bencana erupsi Merapi. "Pisau lipat yang saya bawa itu sekaligus korek dan senter, jadi selalu saya bawa kemana-mana," kata Arief saat ditemui Tribun Jogja di Lapas pada jam besuk Lapas, Rabu (02/02/2011).

Arief ditangkap petugas Polres Sleman, saat razia 23 November 2010 pukul 23.30 WIB di Jembatan Timbang, Maguwoharjo. Pada razia tersebut, ada 18 orang terjaring, untuk berbagai macam kasus, termasuk senjata tajam dan narkoba.

Brotoseno, komandan SAR DIY pun  mengaku berang saat mengetahui Arief ditahan gara-gara pisau lipat yang menjadi perlengkapan SAR itu. “Polres Sleman benar-benar berlebihan. Itu kan pisau lipat. pisau lipat. Itu standard rescue,” katanya.

Namun, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Petrus Sadiyo SH, bersikukuh, bila senjata tajam yang ditemukan saat razia polisi itu ilegal. Kalau memang yang bersangkutan bisa membuktikan ijin kepemilikan senjata tajam, petrus yakin, Arief akan bebas dari tuntutan.

Saat ini, Arief menunggu proses sidang di PN Sleman. Minggi ini, sidang pembacaan dakwaan telah dilakukan. Ia diancam undang-undang darurat tahun 1951, pasal 2 ayat 1, tentang kepemilikan senjata tajam tanpa ijin. "Ancamannya 10 tahun penjara," kata Petrus.